Full Day School di Indonesia

Jalannya proses pendidikan di Indonesia mengenai kebijakan maupun kurikulum yang berlaku di Indonesia sering kali membuat masyarakat bingung mengenai pergantian yang sering terjadi. Indonesia sendiri telah tercatat sudah 11 kali bergantian kurikulum. Masyarakat pun sering resah dan bingung mengenai pergantian kurikulum dan kebijakan setiap pergantian pemimpin atau menteri yang bertanggungjawab mengenai pendidikan di Indonesia.

Indonesia beberapa waktu yang lalu hingga sekarang sedang dilanda polemic mengenai pro kontra pelaksanaan full day school. Banyaknya sikap masyarakat yang pro dan kontra terkait program yang diselenggarkan oleh pemerintahan ini membuat bermunculannya perbedaan pendapat di kalangan masyarakat mengenai adanya rencana penerapan full day school atau lima hari sekolah oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Full day school sendiri berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti sekolah sehari penuh. Pengertian full day school di Indonesia adalah pemberlakukan jam belajar sehari penuh disekolah dimulai dari pukul 07.00-16.00 WIB.

Dengan alasan keinginan pemerintah untuk menciptakan generasi yang lebih baik dan lebih menekankan pendidikan terhadap karakter yang dimiliki oleh peserta didik, full day school kemudian segera diberlakukan pada kurikulum 2017/2018.   Seperti yang telah dipaparkan bahwa pada jenjang Sekolah Dasar (SD) 80 persen mendapatkan pendidikan karakter dan pengetahuan umum 20 persen. Kemudian pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) 60 persen mendapatkan pendidikan karakter dan 40 persen pengetahuan umum.

Wacana Kemendikbud pertama kali pada saat menerapkan full day school itu mendapat sorotan super tajam dari berbagai kalangan yang setuju maupun tidak setuju mengenai adanya wacana tersebut. Polemic semakin diperbesar mengenai waktu belajar full day school, hal ini mengancam terhadap adanya sekolah diniyah yang sudah ada di masyarakat.

full day school yang dimaksud oleh pemerintah yaitu bukan berarti para peserta didik belajar selama sehari penuh di sekolah. Program ini menganjurkan bahwa peserta didik dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler agar dapat menanamkan dan menumbuhkan sikap karakter yang baik. Selain itu dengan full day school  para peserta didik dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negative dan kegiatan kontraproduktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya. Penerapan full day school juga dapat membantu orangtua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak.

Walaupun dengan pertimbangan yang telah dilakukan oleh pemeritahan mengenai dampak yang akan terjadi dengan diberlakukannya program ini masih banyak pihak yang tidak setuju. Alasan pihak kontra mengenai hal ini salah satunya seperti dengan adanya full day school, madrasah diniyyah yang biasa dilakukan sehabis pulang sekolah yaitu sore hari terancam keberadaannya akibat adanya full day school. Selain itu diperlukan pertimbangan secara matang kesiapan pihak sekolah, karena kebijakan ini tidak hanya ditujukakan kepada sekolah yang ada di perkotaan saja, akan tetapi juga bagi sekolah yang berada di wilayah pedesaan serta pedalaman. Alasan lainnya dengan menambah intesitas waktu, tentu akan menyebabkan siswa kelelahan. Sehingga jam tambahan ini malah kurang efektif. Belum lagi masalah kesiapan fasilitas sekolah serta guru yang minim pengalaman.

Diharapkan bahwa pemerintahan mampu mengevaluasi serta mempertimbangkan segala sesuatunya mengenai pendidikan di Indonesia agar sesuai dengan sasaran serta agar  penerapan sistem baru dalam dunia pendidikan kita benar-benar tepat sasaran, dan bukan hanya sebagai keputusan yang terkesan di paksakan.  ( By: Martha Damai Mayasari)

(Image Source: Google.com)

 

 

Tinggalkan komentar